Kunjir, 18 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Sekretariat Daerah (Setdakab) menggelar kegiatan penyuluhan hukum terpadu dengan tema “Menuju Masyarakat Cerdas Hukum” di Aula Kantor Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.
Kegiatan ini merupakan rangkaian program peningkatan kesadaran hukum masyarakat yang telah dilaksanakan di lima desa di Lampung Selatan, dengan Desa Kunjir sebagai titik terakhir pelaksanaan.
Acara ini dihadiri langsung oleh narasumber dari Kementerian Agama Lampung Selatan Nurhadi, S.Sos., M.H., serta dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, Sumarman, S.E., M.M. Hadir pula Kepala Desa Kunjir, Rio Imanda, S.H., M.H., jajaran aparatur desa, tokoh masyarakat, serta para undangan.
Kegiatan penyuluhan ini dibuka secara resmi oleh perwakilan Setdakab Lampung Selatan, Ferdy agung satria SH.,MH. Dalam sambutannya, Setdakab menyampaikan pentingnya kesadaran hukum sebagai pondasi dalam membangun masyarakat yang tertib dan sejahtera.
“Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam membangun masyarakat yang cerdas hukum. Melalui pemahaman yang baik tentang hukum, kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang terjerat masalah hukum hanya karena kurangnya pengetahuan, ucapnya".
Desa Kunjir menjadi desa terakhir dari lima desa yang kami kunjungi. Kami melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi, dan ini menjadi bukti bahwa kesadaran hukum semakin tumbuh di tengah masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar, meningkatkan ketertiban, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,tambahnya".
Dalam sambutannya Kepala Desa Kunjir, Rio Imanda, S.H., M.H. Juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada tim Setdakab lamsel karena telah memilih desa Kunjir sebagai sasaran dalam penyuluhan kali ini.
“Alhamdulillah, hari ini Desa Kunjir mendapat kehormatan sebagai tuan rumah dalam kegiatan penyuluhan hukum terpadu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kami menyambut baik kegiatan ini karena sejalan dengan harapan kita semua untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum, patuh aturan, dan mampu menjaga ketertiban di lingkungan desa, ucapnya".
Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga ilmu yang diperoleh bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan ditularkan kepada masyarakat luas. Atas nama pemerintah desa, saya mengucapkan terima kasih kepada Setdakab Lampung Selatan serta seluruh narasumber yang telah hadir di Desa Kunjir.”pungkasnya.(Rahma).